| Mengintip Surat Utang Koperasi |
|
|
|
|
Likuiditas mungkin menjadi kendala koperasi yang tidak memiliki akses pendanaan. Inilah yang kemudian membuat Kementrian Negara Koperasi dan UKM mendorong koperasi menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK), untuk menopang pendanaannya. Besaran maksimum yang ditetapkan untuk mencari dana melalui instrumen inipun tidak besar yaitu hanya sebesar Rp 500 Juta.
|